PR DEPOK - Pencairan BSU 2022 tengah dinantikan oleh para pekerja dari berbagai kategori.
Tahun ini, BSU 2022 kembali disalurkan kepada sebanyak 8,8 juta pekerja yang berasal dari sektor yang berbeda-beda.
Terdapat dua syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa mendapatkan BSU 2022 yang akan segera cair.
Berikut ini dua syarat yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada calon penerima BLT subsidi gaji.
1. Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cek BPUM 2022 dengan Login ke eform.bri.co.id untuk Lihat Penerima BLT UMKM Rp600.000
Selain dua syarat di atas, terdapat empat syarat lainnya yang mungkin kembali diterapkan oleh pemerintah.
Pasalnya, pada penyaluran BSU tahun 2021 lalu, ada empat kriteria lain yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Keempat kriteria tersebut antara lain sebagai berikut.
Baca Juga: Adanya Ketidakpuasan, Kremlin Disebut Tengah Bahas Pencopotan Vladimir Putin dari Jabatannya
1. Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.
3. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Tidak Akan Mudah Melakukan Perselingkuhan, Salah Satunya Taurus
4. Diutamakan bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
Sembari menanti kepastian kapan BSU 2022 akan cair dari pemerintah, pekerja bisa cek status calon penerima BLT subsidi gaji ini secara online.
Pekerja bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak dengan login ke kemnaker.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Melalui Kelurahan, Siapkan KTP untuk Mendapatkan Bansos dari Kemensos
Selain itu, situs kemnaker.go.id juga memperlihatkan status pencairan BSU 2022 bagi pekerja yang menerimanya.
Berikut ini cara login kemnaker.go.id agar dapatkan BSU 2022 yang bisa diakses lewat HP ataupun komputer.
- Buka situs kemnaker.go.id atau klik di sini
- Masukkan email dan password untuk login ke akun masing-masing
- Jika belum pernah membuat akun,klik 'Daftar Sekarang' agar bisa membuatnya terlebih dahulu
- Masukkan sejumlah data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
- Klik 'Berikutnya' dan selesaikan proses pembuatan akun hingga kode OTP dikirimkan ke nomor HP
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Melalui Kelurahan, Siapkan KTP untuk Mendapatkan Bansos dari Kemensos
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP tersebut
- Login ke akun yang telah dibuat
Setelah berhasil masuk ke situs kemnaker.go.id, pekerja akan mendapatkan beragam notifikasi.
Bagi penerima BSU 2022, notifikasi yang didapatkan akan bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Notifikasi ini akan berubah sesuai dengan status pencairan BLT subsidi gaji yang diterima.
Jika BSU sudah disalurkan, maka akan muncul notifikasi dengan tulisan 'telah cair ke rekening Anda'.
Baca Juga: Apakah PKH 2022 Cair dalam Bentuk Uang Tunai? Simak Penjelasan dan Cara Cek Bansos Kemensos
Namun, apabila pekerja tidak termasuk sebagai penerima BSU, maka akan muncul notifikasi 'belum memenuhi syarat'.***