Apakah BPUM 2022 Bakal Cair Akhir Mei Ini? Simak Info Terbaru Pencairan BLT UMKM Rp600 Ribu di Sini

- 27 Mei 2022, 13:57 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang pencairan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, yang termasuk dalam program BPUM 2022.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang pencairan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, yang termasuk dalam program BPUM 2022. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

Baca Juga: Kronologi Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai Swiss, Terseret Arus Deras dan Sempat Dapat Pertolongan

Untuk mengecek penerima BPUM 2022, pelaku usaha perlu menyiapkan data diri berupa KTP untuk validasi data, serta HP atau perangkat pendukung lainnya untuk mengakses eform.bri.co.id.

Selain itu, merujuk pada aturan tahun 2021, pelaku usaha juga bisa melengkapi persyaratan yang kurang untuk mendapatkan BPUM 2022 yang di antaranya:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP elektronik atau e-KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM yang diperoleh dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id? Pekerja Siap-siap Dapatkan Bantuan Rp1 Juta

3. Apabila domisili di KTP Anda tidak sesuai dengan usaha, Anda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR.

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri/TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Satu lagi, sebelum mengecek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, pastikan usaha Anda telah didaftarkan melalui situs oss.go.id.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah