BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair, Penuhi Syarat Ini agar Pelaku Usaha Dapatkan BPUM

- 27 Mei 2022, 17:15 WIB
Para pelaku usaha segera penuhi syarat-syarat ini agar mendapatkan BLT UMKM senilai Rp600.000 yang akan segera cair.
Para pelaku usaha segera penuhi syarat-syarat ini agar mendapatkan BLT UMKM senilai Rp600.000 yang akan segera cair. /Pixabay/mohamed_hassan.

Sebagai informasi, program BPUM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menyalurkan BLT UMKM senilai Rp600.000.

Selain itu, tujuan pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM Rp600.000 yakni untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui, pada 2020 lalu, pemerintah telah menggulirkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta per penerima BPUM.

Sementara pada 2021, pemerintah juga kembali memberikan BLT UMKM yakni Rp 1,2 juta yang diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Dapat BPNT dan PKH di Akhir Mei 2022, Penuhi Syarat dan Cek Daftar Penerima di Sini

Perbedaan besaran dana ini disebut akibat adanya pengurangan anggaran dari Pemerintah untuk bantuan sosial.

Pada penyaluran BPUM 2021, terbagi menjadi 2 tahap di mana untuk tahap pertama, BLT UMKM telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Kemudian pada tahap dua, BLT UMKM telah terealisasi 100 persen pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah