BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair, Penuhi Syarat Ini agar Pelaku Usaha Dapatkan BPUM

- 27 Mei 2022, 17:15 WIB
Para pelaku usaha segera penuhi syarat-syarat ini agar mendapatkan BLT UMKM senilai Rp600.000 yang akan segera cair.
Para pelaku usaha segera penuhi syarat-syarat ini agar mendapatkan BLT UMKM senilai Rp600.000 yang akan segera cair. /Pixabay/mohamed_hassan.

Syarat terakhir, yakni pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bagi pelaku usaha mikro yang yakin telah memenuhi syarat mendapatkan BLT UMKM, maka bisa segera daftar sebagai penerima BPUM dengan mengikuti langkah berikut ini.

1. Pertama-tama, login situs oss.go.id

Baca Juga: Cus Isi Data Sesuai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos PKH Rp3 Juta dari Kemensos untuk Kategori Ini

2. Setelah itu, klik pilihan 'Perizinan Berusaha', kemudian klik ' Perseorangan'.

3. Kemudian, segera pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

4. Langkah selanjutnya yakni lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

5. Setelah itu klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

Baca Juga: Syarat Mendapatkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta yang Cair di Kantor Pos

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah