7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.
Usai pelaku usaha mikro mendaftarkan usahanya, maka untuk memastikan apakah dapat BLT UMKM senilai Rp600.000, maka dia bisa segera cek memakai cara pengecekan penyaluran BPUM tahun lalu. Berikut langkah-langkahnya.
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Kemudian, segera input NIK pada KTP
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat BLT Rp2,4 Juta
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"
4. Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.
6. Bilamana tercatat mendapatkan BPUM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.
Baca Juga: Cara Daftar PKH secara Online, Cepat dan Mudah dengan Mengikuti Langkah-Langkah Berikut