PR DEPOK - Hanya modal KTP bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu, segera login eform.bri.co.id untuk cek BPUM 2022.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu.
BLT UMKM Rp600 ribu ini rencananya akan disalurkan untuk 12,8 juta penerima atau pelaku usaha mikro di Indonesia.
Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk meringankan beban para pelaku usaha mikro di tanah air setelah diterjang pandemi Covid-19.
BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022 ini juga tentunya akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat dari Pemerintah.
Jika merujuk pada bantuan sebelumnya, para pelaku usaha harus memenuhi syarat berikut untuk bisa jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu.
Baca Juga: Dua Pemain Andalan Borneo FC Ikuti TC Timnas di Bandung, Farid Abubakar: Menyisakan 27 Saja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).