Baca Juga: Tes Kesehatan: Sentuh Ujung Jari Kaki Anda untuk Cari Tahu Soal Masalah Jantung
3. Selanjutnya Anda isi data diri penerima bantuan PKH lansia 60 tahun ke atas dengan lengkap pada formulir pembuatan akun baru.
4. Penerima juga akan diwajibkan untuk mengisi nomor KK, KTP, dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.
5. Setelah itu, isi nama alamat provinsi, kabupaten atau kota, dan kecamatan, kelurahan atau desa, beserta alamat lengkap sesuai KTP penerima PKH lansia 60 tahun ke atas.
7. Setelahnya, lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan identitas KTP penerima.
8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini aplikasi Cek Bansos sudah dapat diakses, Segera lakukan pendaftaran DTKS, untuk dapat PKH lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta.
1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.