PR DEPOK - Bansos PKH kategori BLT Ibu Hamil kembali cair pada tahun 2022 ini untuk kelompok masyarakat kurang mampu.
Masyarakat akan menerima manfaat dari PKH kategori BLT Ibu Hamil sebesar Rp3 juta per tahun yang dibagi ke dalam empat tahap pencairan.
Namun bagaimana cara mendapat bansos PKH untuk ibu hamil di tahun 2022 tersebut? Caranya adalah dengan daftarkan diri di DTKS Kemensos.
Pendaftaran DTKS untuk bisa dapatkan BLT Ibu Hamil ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasiCek Bansos.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka Hari Ini, Login Dashboard untuk Dapat Rp2,4 Juta
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data untuk para penerima bansos yang disalurkan pemerintah di tahun 2022, termasuk BLT Ibu Hamil.
Cara Daftar DTKS Online
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
2. Siapkan KTP, lalu klik 'Buat Akun Baru' tuk registrasi
3. Isi data diri dengan lengkap