BPNT dapat dicairkan oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp2,4 juta per tahun, atau Rp200 ribu per bulannya.
Sebelumnya, pada April lalu pemerintah telah merapelkan pencairan BPNT 2022 selama tiga bulan ke depan, yakni April, Mei, dan Juni.
Sementara itu, bansos PKH saat ini tengah memasuki pencairan tahap kedua kepada masing-masing golongan masyarakat, yang di antaranya ibu hamil atau nifas, siswa SD-SMA, lansia, balita (0-6 tahun), serta penyandang disabilitas berat.
Pencairan PKH akan berlanjut ke tahap ketiga pada Juli-September saat tahap kedua telah berakhir, dilanjutkan tahap keempat atau terakhir pada Oktober-Desember mendatang.
Masyarakat yang ingin cek penerima BPNT maupun PKH 2022 bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id secara online menggunakan HP.
Siapkan KTP Anda untuk proses validasi data, kemudian akses cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP Anda.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 29 Mei 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Berawan hingga Hujan Ringan
Saat dialihkan ke beranda cekbansos.kemensos.go.id, Anda diminta untuk mengisi beberapa data penting, seperti domisili KPM serta nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
Setelah data yang dimasukkan terisi dengan benar, lakukan verifikasi sesuai petunjuk yang diberikan, terakhir klik "CARI DATA".