PR DEPOK - Bagaimana cara daftar DTKS secara online untuk bisa dapat bansos dari pemerintah di tahun 2022? Simak penjelasannya dalam artikel ini hingga selesai.
Bansos yang bisa didapatkan dengan cara daftar DTKS pada tahun 2022 ada beberapa macam.
Dua bansos yang utama adalah bansos BPNT dan PKH yang untuk mendapatkannya bisa mendaftar lewat DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Cara daftar DTKS untuk mendapat bansos BPNT dan PKH sendiri bisa dilakukan secara online atau daring.
Baca Juga: Mudah! Ini Cara Daftar PKH 2022 agar Dapat BLT Ibu Hamil hingga Lansia dengan Modal KTP dan KK
Pendaftaran DTKS secara online untuk mendapat BPNT dan PKH bisa dilakukan melalui HP dan hanya bermodal KTP saja.
Saat mendaftar DTKS nantinya akan diarahkan untuk mengisi data dan memilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Selengkapnya bisa disimak dalam tata cara dan langkah pendaftaran DTKS dalam uraian berikut ini.
1. Siapkan kartu identitas atau KTP
Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 di oss.go.id untuk Dapatkan BLT UMKM Senilai Rp600 Ribu