Cek BPUM 2022 dengan Login di eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu yang Cair jika Penuhi Syarat Ini

- 29 Mei 2022, 11:49 WIB
Ilustrasi - Penuhi syarat-syarat berikut ini agar pelaku usaha bisa mencairkan BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600.000.
Ilustrasi - Penuhi syarat-syarat berikut ini agar pelaku usaha bisa mencairkan BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600.000. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna.

4. Setelah itu bakal muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya bukan penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Mudah! Cara Daftar BLT UMKM 2022 Online di Link oss.go.id

Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 dapat mencairkan BLT UMKM Rp600.000 dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Baca Juga: Akses Link Resmi Kartu Prakerja untuk Daftar Gelombang 31, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Namun sebelumnya, pelaku usaha harus melakukan reservasi online agar tidak antre di bank.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah