Cek BPUM 2022 dengan Login di eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu yang Cair jika Penuhi Syarat Ini

- 29 Mei 2022, 11:49 WIB
Ilustrasi - Penuhi syarat-syarat berikut ini agar pelaku usaha bisa mencairkan BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600.000.
Ilustrasi - Penuhi syarat-syarat berikut ini agar pelaku usaha bisa mencairkan BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600.000. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna.

Baca Juga: Tidak Bisa Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id? Simak Penjelasannya agar Dapat BLT Rp600 Ribu

2. Setelah itu, penerima bisa segera mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen berupa KTP elektronik, fotokopi NIB atau SKU, dan Kartu Keluarga (KK)

3. Kemudian, penerima segera mengonfirmasi bahwa dia mendapat BLT UMKM dan bertanggungjawab sebagai penerima BPUM 2022

4. Setelah pengungkit dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp600.000 secara langsung

Dana BLT UMKM Rp600.000 dari program BPUM 2022 yang sudah cair bisa digunakan untuk mengembangkan usaha kecil yang dimilikinya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah