Baca Juga: Tidak Bisa Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id? Simak Penjelasannya agar Dapat BLT Rp600 Ribu
2. Setelah itu, penerima bisa segera mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen berupa KTP elektronik, fotokopi NIB atau SKU, dan Kartu Keluarga (KK)
3. Kemudian, penerima segera mengonfirmasi bahwa dia mendapat BLT UMKM dan bertanggungjawab sebagai penerima BPUM 2022
4. Setelah pengungkit dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp600.000 secara langsung
Dana BLT UMKM Rp600.000 dari program BPUM 2022 yang sudah cair bisa digunakan untuk mengembangkan usaha kecil yang dimilikinya.***