Cara Tarik Dana BSU 2022, Pekerja Harus Datangi Bank dan Lakukan Hal Ini agar Uang Rp1 Juta Bisa Cair

- 31 Mei 2022, 08:29 WIB
Berikut ini cara tarik dana BSU 2022, pekerja harus aktivasi rekening dan lakukan langkah ini agar bisa cairkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Berikut ini cara tarik dana BSU 2022, pekerja harus aktivasi rekening dan lakukan langkah ini agar bisa cairkan BLT subsidi gaji Rp1 juta. /Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK - Pekerja kini tengah menantikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta dari pemerintah.

Tahun ini, pemerintah menargetkan untuk menyalurkan BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi kriteria.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, terdapat enam syarat yang harus dipenuhi pekerja agar menjadi penerima BSU.

Baca Juga: Turnamen Pramusim 2022 Jadi Ajang Evaluasi Skuad Super Elja

Keenam syarat yang juga digunakan dalam penyaluran BSU tahun lalu itu di antaranya sebagai berikut.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.

Baca Juga: Siapkan Tim Awal Musim, Bos Baru Chelsea Mulai Dekati Ousmane Dembele

3. Memiliki penghasilan atau gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah