PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bagi pekerja belum kunjung disalurkan oleh pemerintah.
Kabarnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih memerlukan waktu untuk melakukan sejumlah tahapan persiapan sebelum BSU 2022 bisa disalurkan.
Kemenaker menjelaskan bahwa pihaknya masih harus merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.
Baca Juga: 4 Cara Sederhana Mencegah Gangguan Pencernaan Sekaligus Jaga Kesehatan Tubuh
Selain itu, Kemenaker juga masih memerlukan waktu untuk mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan serta berkoordinasi dengan pihak bank penyalur.
Hal inilah yang membuat BLT subsidi gaji bagi pekerja ini gagal cair di bulan April 2022 lalu.
Namun, perlu diketahui bahwa BSU 2022 tidak akan cair jika pekerja belum melakukan langkah-langkah berikut ini.
Hal pertama yang harus dilakukan oleh pekerja adalah memastikan bahwa semua syarat yang ditetapkan oleh pemerintah telah terpenuhi.
Pasalnya, untuk bisa menjadi penerima BSU 2022, pemerintah memberikan sejumlah kriteria terhadap pekerja.