PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 masih dinantikan oleh masyarakat terutama pekerja.
Namun, jadwal pencairan BSU 2022 hingga saat ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Sempat dijanjikan akan cair pada bulan April lalu, BSU 2022 hingga saat ini belum kunjung disalurkan kepada pekerja.
Baca Juga: Persib Bandung akan Lakoni Laga Uji Coba Melawan Tim Liga Singapura Saat TC di Batam
Terkait hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap persiapan.
Dalam keterangan yang diunggah di akun media sosial resmi @KemnakerRI, dijelaskan bahwa Kemenaker masih harus melakukan sejumlah persiapan.
"Merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan," tulis akun tersebut, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Cek BPNT 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp200 Ribu Cair Setiap Bulan di Kantor Pos
Namun, Kemenaker menuturkan bahwa BSU 2022 akan langsung disalurkan ketika semua tahapan persiapan telah selesai.
Sebelum mendapatkan BSU 2022, pekerja harus memastikan telah memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.