PR DEPOK – Silakan akses link situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek daftar nama penerima BSU 2022.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU 2022 dan cara pengecekannya yakni lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Untuk diketahui, dengan mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, masyarakat khususnya pekerja bisa mengetahui status aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mengapa demikian? Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa mendapatkan BSU 2022, yakni sebagai berikut.
1. Memiliki gaji atau penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 4 Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Sistem Pencernaan, Biasakan Kunyah Makanan sampai Halus
Maka dari itu, pekerja bisa akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id guna mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.