BSU 2022 Kapan Cair? Login sso.bpjsketenagkerjaan.go.id untuk Cek Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

- 1 Juni 2022, 14:53 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Tangkapan layar/bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan kabar baik bagi pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022.

Awalnya BSU 2022 dikabarkan akan cair pada April 2022, namun hingga awal Juni ini masih belum ada kabar terbaru mengenai pencairan dana tersebut.

Kemnaker pun belum mengumumkan secara resmi dan pasti kapan BSU 2022 akan dicairkan.

Baca Juga: Presiden Joe Biden dan Grup K-Pop BTS Bagikan Momen Pertemuan dan Kebersamaan Mereka di Gedung Putih

Namun, sebagai referensi syarat penerima BSU 2022 saat ini masih mengacu pada peraturan 2021, karena belum terbitnya peraturan terbaru.

Salah satu syarat utama penerima BSU pada 2022 ialah sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, berikut ulasan syarat dan ketentuan penerima BSU berdasarkan peraturan 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 di oss.go.id agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu dari Kemenkop UKM

Syarat dan ketentuan:

1. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, nilai ini akan disesuaikan dengan UMP wilayah tempat bekerja.

2. Terdaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Maka dari itu, pekerja calon penerima BSU hendaknya melakukan pengecekan status Anda di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Baim Wong Turut Simpati atas Musibah yang Menimpa Ridwan Kamil, Untai Doa Ini Sambil Peluk sang Anak

Silakan akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Login menggunakan email dan password yang telah dibuat sebelumnya.

2. Pilih menu layanan.

3. Pilih kartu digital yang membentuk gambar, untuk melihat status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: AS Bakal Kirim Bantuan Sistem Rudal Jarak Jauh ke Ukraina, Rusia Bisa Diinvasi Balik

Pada kartu digital ini, akan secara otomatis menunjukkan identitas pekerja, nomor rekening dan status aktif atau tidaknya sebagai BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi Anda yang belum memiliki akun, silakan ikuti langkah berikut:

1. Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Pilih menu "Buat Akun Baru".

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online Lewat HP, Segera Akses Link Berikut dan Siapkan KTP!

3. Pilihlah segmen PU.

4. Tuliskan email Anda yang masih aktif dan dipergunakan.

5. Klik "Kirim", tunggu beberapa saat sampai link verifikasi muncul di email Anda.

6. Klik link verifikasi, maka akun Anda sudah berhasil dibuat, silakan login dengan akun Anda.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x