1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai dengan yang tercantum di KTP
3. Masukan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera di KTP
4. Ketik huruf 8 huruf kode yang tersedia di dalam kotak kode. Bila kurang jelas bisa tekan menu refresh icon.
Baca Juga: Harry Maguire Buka Suara Soal Ancaman Bom ke Rumahnya Usai Tampil Buruk Bersama Manchester United
5. Terakhir, klik tombol CARI DATA
Nama penerima BLT Anak Usia Dini akan muncul apabila penerima manfaat dinyatakan berhak menerima bansos tersebut.
Sebagai informasi tambahan, tidak semua akan mendapat bansos BLT Anak Usia Dini karena ada syarat yang harus dipenuhi sebelumnya.
Berikut adalah syarat untuk mendapat BLT Anak Usia Dini pada Juni 2022