Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Anak Usia Dini, Jenis Bansos PKH untuk Balita 0-6 Tahun Senilai Rp3 Juta

- 22 Mei 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi - BLT Anak Usia Dini merupakan satu jenis bansos yang masuk kategori PKH untuk  balita 0-6 tahun dengan besaran nominal Rp3 juta per tahun.
Ilustrasi - BLT Anak Usia Dini merupakan satu jenis bansos yang masuk kategori PKH untuk balita 0-6 tahun dengan besaran nominal Rp3 juta per tahun. /instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK - BLT Anak Usia Dini kembali cair Mei 2022 dan bisa dicek nama penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.

BLT Anak Usia Dini sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) memang cair selama empat tahap di tahun 2022 ini.

Diketahui bersama, pada Mei 2022 ini merupakan masa pencairan yang dilakukan Kemensos untuk tahap kedua.

Target dari BLT Anak Usia Dini ini adalah keluarga yang memiliki tanggungan balita atau anak usia 0-6 tahun yang nantinya bisa mendapat bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Bagikan Bansos dan Cek Harga Minyak Goreng di Magelang, Jokowi: Sudah Turun

Saat cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id, penerima BLT Anak Usia Dini harus telah memenuhi persyaratan untuk jadi penerima yang masuk kategori PKH tersebut.

Untuk itu simak berikut ini beberapa syarat untuk mendapat BLT Anak Usia Dini bulan Mei 2022 adalah sebagai berikut.

- Keluarga penerima BLT Anak Usia Dini memiliki tanggungan balita 0-6 tahun

- Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin

- Masyarakat tergolong pihak atau keluarga yang terdampak oleh pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x