Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Anak Usia Dini, Jenis Bansos PKH untuk Balita 0-6 Tahun Senilai Rp3 Juta

- 22 Mei 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi - BLT Anak Usia Dini merupakan satu jenis bansos yang masuk kategori PKH untuk  balita 0-6 tahun dengan besaran nominal Rp3 juta per tahun.
Ilustrasi - BLT Anak Usia Dini merupakan satu jenis bansos yang masuk kategori PKH untuk balita 0-6 tahun dengan besaran nominal Rp3 juta per tahun. /instagram.com/@kemensosri

3. Isi dengan lengkap juga nama penerima yang sesuai KTP

4. Ketik delapan huruf kode. Jika kurang jelas bisa meminta ulang kode yang baru

5. Terakhir klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta secara Online, Buruan Akses Link dtks.jakarta.go.id untuk Dapat 5 Bansos Berbeda

Nama penerima yang sudah terdaftar DTKS dan disetujui Kemensos dan Dukcapil untuk mendapat BLT Usia Dini akan muncul dalam layar saat cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Dana yang cair nantinya akan diberikan secara empat tahap alias setiap bulan sekali selama satu tahun dengan total Rp3 juta.

Itulah penjelasan terkait BLT Anak Usia Dini yang cair Mei 2022 dan cara ceknya dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id agar balita 0-6 Tahun dapat bantuan Rp3 juta per tahun.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x