- Login ke oss.go.id dengan hak akses OSS yang telah didapat
- Pilih menu 'Perizinan Berusaha' dan klik 'Permohonan Baru'
- Lengkapi data yang diminta
- Cek Daftar Kegiatan Usaha, Data Usaha, dan Daftar Produk/Jasa
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Live Streaming FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Bangladesh Rabu, 1 Juni 2022
- Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan
- Centang 'Pernyataan Mandiri' dan cek kembali Draf Perizinan Usaha
- Perizinan Berusaha akan diproses dan pelaku usaha bisa menunggu hingga diterbitkan
Baca Juga: BLT Anak Usia Dini Tahap II Masih Cair Juni 2022, Cek Nama Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
4. Cek penerima BPUM 2022