Berikut Hak dan Kewajiban yang Harus Dipenuhi Penerima Bansos PKH Lansia Rp2,4 Juta

- 3 Juni 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram @bank_indonesia

PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lanjut usia (lansia) kembali dilakukan pada Juni 2022.

Total bantuan yang akan didapat penerima bansos PKH lansia adalah Rp2,4 juta.

Selain dana bansos PKH lansia, ada hak serta kewajiban lainnya yang harus dipenuhi penerima.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH yang Cair Juni 2022, Ada Bantuan Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ulasan hak dan kewajiban KPM bansos PKH lansia dan cara cek daftar penerimanya.

Istilah yang digunakan untuk penerima bansos dari pemerintah ialah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berlaku dalam PKH dan beberapa jenis bansos lainnya.

Penyelenggaraan bansos PKH bukan sebatas pemberian uang tunai, tetapi disertai dengan program pembinaan ekonomi masyarakat lainnya.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Apa Saja Syarat yang Diperlukan? Simak Penjelasan Lengkapnya

Setelah dinyatakan sebagai KPM bansos PKH, maka akan muncul hak serta serangkaian kewajiban lainnya yang harus diikuti.

Tujuannya KPM bansos PKH diharapkan bisa lebih mandiri secara kemampuan ekonomi dan bukan lagi mengandalkan subsidi dari masyarakat.

Berikut daftar hak yang diterima KPM bansos PKH lansia 2022.

a. BLT atau bantuan tunai

Baca Juga: Dana KJP Plus Dapat Digunakan untuk Apa Saja? Simak Ketentuannya di Sini

b. Pendampingan PKH

c. Peningkatan akses pelayanan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial.

d. Program bantuan komplementer di bidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan lainnya.

Hal ini tertuang dalam Permensos nomor 1 tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan pasal 6.

Baca Juga: BPUM 2022 Segera Cair untuk 4 Kategori Ini, Cek Status Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

Selanjutnya, kewajiban KPM bansos PKH lansia 2022.

1. Kategori lansia yang berumur 70 tahun ke atas.

2. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin

3. Menggunakan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia

Baca Juga: Alasan Pencairan BPNT 2022 Dihentikan untuk Masyarakat

4. Mengikuti layanan home care ( pengurus merawat, memandikan, dan mengurusi KPM lansia).

5. Day care (mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat, dan lain sebagainya).

Bagi lansia, kegiatan day care ini dilakukan minimal 1 tahun satu kali.

Apabila kewajiban tidak dilakukan, maka akan ada konsekuensi berupa sanksi yang menanti.

Baca Juga: WHO: Lebih dari 550 Kasus Cacar Monyet Telah Dikonfirmasi di 30 Negara

Sanksinya bisa berupa penundaan pemberian bansos ataupun penghentian bansos PKH secara permanen.

Selanjutnya, berikut cara mengecek daftar penerima bansos PKH lansia dengan mudah.

1. Buka Aplikasi Cek Bansos.

b. Lengkapi kolom data wilayah Penerima Manfaat (PM) sesuai data yang didaftarkan pada DTKS Kemensos.

Baca Juga: Greysia Polii Resmi Nyatakan Gantung Raket setelah Laga Final Indonesia Masters 2022

c. Isi kolom nama dengan lengkap sesuai KTP PM yang sudah didaftarkan ke DTKS Kemensos.

d. Ketikkan ulang delapan huruf kode dengan benar

e. Klik "CARI DATA" agar sistem mulai melakukan pencocokkan data dengan segera.

Hasil pencocokan data di sistem cek bansos akan memberikan data berupa, nama, umur, jenis bantuan, status, hingga jadwal pencairan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah