Adapun besaran dana dari KJP Plus ini dengan kenaikan alokasi dana pada APBD DKI, maka uang yang diterima siswa pemegang KJP Plus setiap bulannya juga bertambah.
Berikut rincian dana KJP Plus:
- Tingkat SD/MI/SDLB = Rp250.000 per bulan.
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BPNT 2022 yang Cair Juni 2022 dengan Mudah dan Cepat
- Tingkat SMP/MTS/SMPLB = Rp300.000 per bulan.
- Tingkat SMA/MA/SMALB = Rp420.000 per bulan.
- Tingkat SMK = Rp450.000 per bulan.
- Tingkat PKBM = Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Alasan Pencairan BPNT 2022 Dihentikan untuk Masyarakat
- Tingkat LKP = Rp1.800.000 per semester.