2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
3. Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Bantuan Kemensos 2022 Tidak Bisa Cair? Catat, Ini Nomor Aduan untuk Lapor Kendala Pencairan Bansos
4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.
5. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
Untuk mengecek status BSU 2022, pekerja bisa login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Pengumuman BPNT dan PKH Juni 2022, Cek Nama Anda di Link Ini
Di situs tersebut, pekerja akan mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara cek status BSU 2022 lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa dilakukan dengan langkah berikut ini.
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik link ini