PR DEPOK - Cek nama penerima BLT Rp600 ribu lewat link eform.bri.co.id, pelaku usaha ini berhak dapat Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022.
Berdasarkan penyaluran tahun lalu, link eform.bri.co.id dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk cek penerima BPUM.
Untuk cek penerima BPUM lewat link eform.bri.co.id, pelaku usaha hanya perlu menyiapkan KTP untuk proses validasi data.
Namun, untuk saat ini link eform.bri.co.id belum membuka layanan cek penerima BPUM 2022 karena masih menunggu kabar terbaru dari pemerintah.
Baca Juga: PKH 2022 Cair Lagi Juni Ini, Dapatkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta Hanya Modal KTP dan HP
Perlu dicatat, tidak semua pelaku usaha bisa mendapatkan BPUM 2022. Pasalnya, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi agar dapat BLT Rp600 ribu.
Mengacu aturan tahun lalu, sejauh ini terdapat empat syarat yang wajib dipenuhi calon penerima BPUM, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.
- Merupakan pelaku usaha yang memiliki usaha mikro dengan memperlihatkan surat usulan calon penerima BPUM yang diperoleh dari pengusul BPUM disertai lampirannya.