Ini Alasan BPUM 2022 Masih Belum Cair, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu Lewat Link Ini

- 4 Juni 2022, 14:07 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan dan alasan mengapa BPUM 2022 masih belum cair hingga hari ini, lengkap dengan syarat bagi pelaku usaha.
Berikut ini merupakan penjelasan dan alasan mengapa BPUM 2022 masih belum cair hingga hari ini, lengkap dengan syarat bagi pelaku usaha. /pexels/ robert lens

PR DEPOK - Simak alasan Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 masih belum cair yang akan diulas secara mendetail pada artikel ini.

Kepastian kapan BPUM 2022 cair masih menjadi tanda tanya bagi para pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia hingga saat ini.

Sejatinya pemerintah menargetkan BPUM 2022 mulai disalurkan setelah Hari Lebaran awal bulan Mei kemarin.

Namun, alasan mengapa BPUM 2022 tak kunjung cair dikarenakan pemerintah masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Cek Bansos Juni 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ada BPNT dan PKH yang Masih Cair hingga Rp3 Juta

Hal itu disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya pada saat konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022.

Ia memastikan bahwa program BPUM 2022 akan kembali dilanjutkan, namun pencairannya masih tertunda karena anggaran kurang lebih sekitar Rp7,68 triliun belum diberikan oleh Kemenkeu.

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Sebagai informasi, BPUM merupakan program bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah