Setelah akun sudah selesai dibuat, berikutnya akses aplikasi Cek Bansos untuk melakukan pendaftaran DTKS online, untuk dapat PKH Juni 2022, dengan cara berikut ini:
1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan calon penerima PKH Juni 2022 yang akan diusulkan di DTKS.
2. Pilih menu 'tambah usulan', kemudian isi data penerima PKH Juni 2022 yang ingin diusulkan di DTKS online sesuai dengan arahan aplikasi.
3. Kemudian dalam beberapa menit, data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil secara resmi.
Demikian itulah penjelasan informasi PKH Juni 2022 yang masih terus cair, dan penerima berciri khusus yang dapat bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos.***