Cara Cek Nama Penerima PKH Mudah, Cukup Pakai HP dan KTP Bisa Dapat Uang Tunai hingga Rp3 Juta

- 7 Juni 2022, 12:36 WIB
Ilustrasi - Simak berikut cara cek nama penerima PKH dari Kemensos. Cukup hanya pakai HP dan KTP bisa dapatkan uang tunai hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Simak berikut cara cek nama penerima PKH dari Kemensos. Cukup hanya pakai HP dan KTP bisa dapatkan uang tunai hingga Rp3 juta. /Dok. Kemensos.

Setelah mengisi data diri sesuai KTP, masyarakat bisa segera ketik delapan kode unik yang dipisahkan spasi.

Apabila kode unik yang terpampang di layar kurang jelas, maka masyarakat bisa mengulanginya untuk mendapat kode baru. Selanjutnya, klik 'Cari Data'.

Sementara itu, cara melihat nama penerima PKH lewat aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa melakukannya dengan ikuti langkah berikut.

Cara Cek Nama Penerima PKH via Aplikasi Cek Bansos

1. Masyarakat terlebih dahulu siapkan KK dan KTP

Baca Juga: Situasi Covid-19 Terkendali, Arab Saudi Resmi Perbolehkan Warganya Bepergian ke Indonesia

2. Kemudian segera unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

3. Lalu buka aplikasi Cek Bansos

4. Buat akun dengan KK dan KTP

5. Login dengan akun yang didaftarkan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah