Cara Cek Nama Penerima PKH Mudah, Cukup Pakai HP dan KTP Bisa Dapat Uang Tunai hingga Rp3 Juta

- 7 Juni 2022, 12:36 WIB
Ilustrasi - Simak berikut cara cek nama penerima PKH dari Kemensos. Cukup hanya pakai HP dan KTP bisa dapatkan uang tunai hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Simak berikut cara cek nama penerima PKH dari Kemensos. Cukup hanya pakai HP dan KTP bisa dapatkan uang tunai hingga Rp3 juta. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Kemensos sampaikan cara lihat nama penerima PKH. Cukup pakai HP dan KTP bisa dapat uang tunai Rp3 juta.

Diketahui bersama, bansos PKH masih disalurkan pemerintah melalui Kemensos hingga Juni 2022 ini, yang mana telah memasuki pencairan tahap 2.

Masyarakat yang belum ambil uang bantuan dari Kemensos ini, bisa segera cek nama penerima PKH untik cairkan uang tunai.

Kemensos pun telah menyampaikan cara melihat nama penerima PKH hanya butuh HP dan KTP agar uang tunai senilai Rp3 juta bisa diambil.

Baca Juga: Tak Diterima Publik Inter Milan, Romelu Lukaku Pindah Haluan ke Tottenham Hotspur

Adapun cara melihat nama penerima PKH yang telah disampaikan Kemensos yakni melalui link resmi ataupun lewat aplikasi.

Apabila ingin melihat nama penerima PKH melalui link Kemensos, masyarakat cukup akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP dan data KTP.

Cara Cek Nama Penerima PKH via cekbansos.kemensos.go.id

Pertama-tama ambil HP lalu akses cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, masyarakat bisa memasukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota. Lalu input data diri sesuai KTP.

Baca Juga: Elon Musk Tetiba Ancam Batalkan Pembelian Twitter, Apa Ada nih?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x