Cara Cek Nama Penerima PKH Mudah, Cukup Pakai HP dan KTP Bisa Dapat Uang Tunai hingga Rp3 Juta

- 7 Juni 2022, 12:36 WIB
Ilustrasi - Simak berikut cara cek nama penerima PKH dari Kemensos. Cukup hanya pakai HP dan KTP bisa dapatkan uang tunai hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Simak berikut cara cek nama penerima PKH dari Kemensos. Cukup hanya pakai HP dan KTP bisa dapatkan uang tunai hingga Rp3 juta. /Dok. Kemensos.

Masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima PKH, dipastikan bakal dapat uang tunai dengan jimlah yanh berbeda-beda lantaran terbagi dalam beberapa kategori.

Kategori Penerima dan Nominal Bantuan PKH

1. Komponen kesehatan

- Ibu hamil atau yang baru saja melahirkan (nifas), dapat Rp750.0000 empat kali atau Rp3 juta setahun

- Anak usia dini dapat Rp750.000 empat kali atau Rp3 juta setahun

2. Komponen pendidikan

- Anak SD/sederajat dapat Rp225.000 empat kali atau Rp900.000 setahun

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 untuk Dapat Uang Insentif Rp2,4 Juta

- Anak SMP/sederajat dapat Rp375.000 empat kali atau Rp1,5 juta setahun

- Anak SMA/sederajat dapat Rp500.000 empat kali atau Rp2 juta setahun

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah