Sudah Memenuhi Syarat dan Kriteria tapi Tak Terdata Sebagai Penerima KJP Plus? Segera Lapor ke Kantor Ini

- 7 Juni 2022, 19:19 WIB
Ilustrasi. Berikut ini merupakan informasi terkait KJP Plus, termasuk cara lapor jika memenuhi syarat namun tak terdata sebagai penerima.
Ilustrasi. Berikut ini merupakan informasi terkait KJP Plus, termasuk cara lapor jika memenuhi syarat namun tak terdata sebagai penerima. /Dok. kjp.jakarta./

Baca Juga: China Dilaporkan Diam-Diam Bangun Fasilitas Militer di Salah Satu Negara Asia Tenggara

1. Siswa atau pelajar bisa mendatangi Pendamsos kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

2. Pelajar atau siswa bisa mendatangi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui apakah sekolah peserta didik terdaftar pada sistem pendataan KJP Plus

Siswa atau pelajar bisa mendapatkan informasi lengkap terkait KJP Plus dengan menghubungi P4OP Dinas Pendidikan melalui nomor telepon yang tertera di Instagram Disdik DKI Jakarta.

Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id, untuk mencari informasi lengkap terkait KJP Plus.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah