Cek Penerima PKH dan BPNT Lewat HP, Ada BLT hingga Rp3 Juta untuk Pemilik KTP Ini

- 8 Juni 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi - pencairan bansos PKH dan BPNT. Cara cek penerima uang tunai BLT Kemensos bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - pencairan bansos PKH dan BPNT. Cara cek penerima uang tunai BLT Kemensos bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id. /Abd Azis/ANTARA/

PR DEPOK – Segera cek penerima PKH dan BPNT karena Kemensos akan mencairkan uang BLT hingga Rp3 juta bagi pemilik KTP yang memenuhi syarat.

Kementerian Sosial (Kemensos) menjadwalkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) program PKH dan BPNT di Juni 2022.

Masyarakat bisa cek penerima PKH dan BPNT melalui handphone (HP) hanya dengan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Bansos PKH Anak Usia Dini Anda Dibekukan Kemensos? Ini Alasannya

Adapun untuk cek penerima PKH dan BPNT, Kemensos menyiapkan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan mengecek di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan dana BLT PKH dan BPNT.

Akan tetapi, sebelum dapat cek penerima PKH dan BPNT, masyarakat harus memenuhi persyaratan agar tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Berapa Besaran Dana PKH dan BPNT Juni 2022 yang Diterima KPM? Cek di Sini Segera

1. Merupakan Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki KTP.

3. Merupakan warga yang tergolong miskin atau rentan miskin

4. Merupakan warga yang terdampak Covid-19 atau pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Juga: Cara Daftar Online PPDB Jabar 2022, Lengkap dengan Syarat yang Diperlukan

5. Warga bukan golongan Aparatur Sipil Negara (PNS, PPPK) dan TNI/Polri.

Jika persyaratan tersebut sesuai, maka masyarakat wajib mendaftarkan diri agar terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS milik Kemensos.

Pasalnya, dalam menyalurkan dana BLT PKH dan BPNT, Kemensos akan menggunakan data DTKS tersebut sebagai patokannya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar dengan Login di www.prakerja.go.id

Cara cek penerima PKH dan BPNT lewat HP

Masyarakat yang tergolong sebagai KPM, dapat segera cek penerima PKH dan BPNT dengan salah satu cara mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

KPM bisa menggunakan HP dan langsung mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerimaan bantuan. Berikut langkahnya:

- Login cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Buka prakerja.go.id dan Ikuti Langkah-Langkah Berikut

- Pilih ‘Wilayah PM’ dan untuk mengisi wilayah domisili seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa (sesuai KTP).

- Pilih ‘Nama PM’ untuk mengisi nama lengkap. (sesuai KTP)

- Apabila data PM sudah diisi, isi huruf kode yang tertera dalam kotak kode (ada 8 kode CAPTCHA yang disisi spasi).

- Jika huruf kode tidak jelas, maka bisa klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Ini Kriteria yang Gagal Dapat KJP Plus Juni 2022, Buruan Login kjp.jakarta.go.id untuk Pastikan Statusmu

- Tahap terakhir klik tombol ‘CARI DATA’. Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan membandingkan data yang diinput dengan basis data DTKS.

Nantinya status pemilik KTP akan ditampilan apakah tergolong penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak. Data-data yang diperlihatkan seperti nama dan wilayah domisili penerima manfaat.

Untuk total uang tunai dalam program PKH dan BPNT pada dasarnya berbeda.

Dana BPNT totalnya mencapai Rp2,4 juta per tahun yang setiap bulan dicairkan sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Kemendagri Uji Coba eKTP Digital, Apa Perbedaannya dengan eKTP Biasa?

KPM dapat mencairkan dana BPNT 2022 melalui Kantor Pos terdekat.

Sementara itu, total dana PKH bergantung pada kategori KPM, tetapi ada yang mencapai Rp3 juta per tahun

Kategori KPM PKH, di antaranya, ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun mendapat Rp3 juta/tahun, lansia dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta/tahun, siswa SD menerima Rp900.000/tahun, siswa SMP menerima Rp1,5 juta/tahun, dan siswa SMA menerima Rp2 juta/tahun.

Baca Juga: Ini Kriteria yang Gagal Dapat KJP Plus Juni 2022, Buruan Login kjp.jakarta.go.id untuk Pastikan Statusmu

Dalam penyaluran uang tunai PKH, Kemensos bekerja sama dengan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Biasanya Bank Himbara langsung menyalurkan dana PKH langsung ke rekening masing-masing KPM.

Demikian cara cek penerima PKH dan BPNT melalui HP dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id, agar bisa memastikan status pencairan uang tunai BLT hingga Rp3 juta.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah