Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan PKH atau BPNT Sembako 2022 Online Lewat HP Pakai KTP

- 8 Juni 2022, 20:09 WIB
Ilustrasi - Segera login ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako 2022 online lewat HP dengan memanfaatkan KTP.
Ilustrasi - Segera login ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako 2022 online lewat HP dengan memanfaatkan KTP. /Dok.Kemensos/

Terdapat sekitar 5 kategori penerima PKH yang sudah ditetapkan, dua di antaranya adalah ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta per tahun dan anak balita berusia 0-6 tahun juga dengan Rp3 juta setahun.

Kemudian ada bantuan sebesar Rp2,4 juta setahun untuk masing-masing kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

Terakhir pemerintah menyiapkan bantuan Rp4,4 juta untuk kategori anak sekolah, yang mencakup siswa SD/sederajat dengan bantuan Rp900.000 setahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.

Bantuan-bantuan PKH di atas akan digulirkan pemerintah dalam empat tahap, tepatnya pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Sementara itu, BPNT atau dikenal Kartu Sembako disalurkan pemerintah secara rutin sebesar Rp200.000 per bulan untuk satu keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Info PPDB 2022: Ridwan Kamil Sebut Pemprov Jabar akan Beri Bantuan hingga Soal Dokumen Persyaratan Umum PPDB

Tidak ada kategori khusus untuk penerima BPNT Kartu Sembako, selain merupakan keluarga miskin atau rentan dan terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.

Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli sembako atau keperluan pokok berupa beras, telur, daging hingga sayuran lewat e-Warong atau warung-warung lainnya.

Setelah mengetahui penjelasan di atas, simak cara cek bansos PKH atau BPNT 2022 secara online berikut;

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 Online Lewat HP di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah