PR DEPOK - Berikut ini info KJP Plus Juni 2022, simak estimasi tanggal pencairan agar pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK mendapat bantuan hingga Rp1.400.000.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan agar pelajar bisa menamatkan hingga SMA atau SMK.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT dan PKH Juni 2022
Tak sedikit yang lantas bertanya terkait kapan KJP Plus Juni 2022 ini cair.
Sebelum membahas estimasi tanggal pencairan KJP ini, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pelajar agar bisa mendapatkan bantuan dana SPP.
Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar pelajar bisa menjadi penerima KJP Plus Juni 2022.
1. Memiliki KTP atau termasuk dalam kartu keluarga dengan domisili DKI Jakarta dan sekitarnya.
2. Terdaftar di basis data terpadu atau BDT, atau pada sumber data lain yang telah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.