Baca Juga: PPDB Jabar 2022 Sudah Dibuka, Simak Informasi Jadwal Lengkap Tahap 1 dan 2 untuk Jenjang SMK-SMA
2. klik menu “Buat Akun Baru”.
3. Pilih menu “Pendaftaran Data Segmen” dan “PU” atau Penerima Upah.
4. Masukkan email hingga mendapatkan kode verifikasi pada email Anda.
5. Isi data diri sesuai petunjuk untuk melakukan registrasi.
Baca Juga: Masih Dicairkan, Penerima Berciri Khusus Ini Bisa Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta
Setelah itu, silakan untuk cek penerima BSU 2022 menggunakan akun yang sudah Anda buat, agar mengetahui status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.
Cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta
1. Akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Masuk dengan menggunakan email dan password.