PR DEPOK – BSU 2022 siap dicairkan. Simak cara cek, daftar, dan 5 kriteria pekerja penerima bantuan Rp1 juta.
Menurut penuturan Menaker Ida Fauziyah, mekanisme pencairan dana BSU 2022 masih dalam proses revisi, sehingga masih membutuhkan waktu yang tidak ditentukan untuk bisa dicairkan.
Akan tetapi, dana BSU 2022 memang sudah dipastikan akan cair di tahun 2022 ini kepada 5 kriteria pekerja penerima bantuan Rp1 juta sesuai dengan peraturan pencairan tahun lalu.
Baca Juga: Thailand Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Warga Boleh Tanam dengan Syarat Berikut
Namun besar kemungkinan peraturan, syarat, dan mekanisme pencairan BSU 2022 terbaru akan diterbitkan, namun masih dalam tahap dirampungkan oleh Kemnaker.
Sebagaimana diutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemnaker, berikut ini penjelasan cara cek, daftar dan 5 kriteria pekerja penerima BSU 2022 untuk dapat bantuan Rp1 juta.
Cara daftar BSU 2022:
1. Login di bsu.kemnaker.go.id untuk daftar BSU 2022 untuk dapat bantuan Rp1 juta.