4. Pelaku usaha tidak sedang menerima kredit maupun pembiayaan dari perbankan atau KUR, serta bukan merupakan ASN, anggota Polri dan TNI, pegawai BUMN dan BUMD.
Berdasarkan penyaluran tahun lalu juga, situs eform.bri.co.id dapat dimanfaatkan untuk cek penerima BPUM agar pelaku usaha dapat memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Namun, saat ini layanan cek BPUM 2022 belum tersedia di situs eform.bri.co.id karena pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut.
Pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 apabila layanan tersebut telah tersedia di situs eform.bri.co.id.
Berdasarkan prosedur penyaluran tahun lalu, pelaku usaha bisa menyiapkan KTP untuk proses validasi data, serta HP untuk mengakses situs eform.bri.co.id.
Setelah membuka eform.bri.co.id lewat browser HP, pilih opsi "Cek Data BPUM" dan isi NIK KTP pelaku usaha.
Lakukan verifikasi dengan cara memasukkan ulang kode yang tertera pada kotak kode yang telah disediakan.
Sebelum mengirim data, pastikan seluruh data telah terisi dengan benar agar tidak terjadi gangguan atau error, lalu klik "Proses Inquiry".***