Selanjutnya pelaku usaha akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari Bank penyalur bahwa namanya terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Pelaku usaha juga akan diminta untuk datang ke Bank penyalur dengan membawa syarat dokumen yang diperlukan untuk keperluan validasi data guna pencairan BLT UMKM Rp600 ribu.
Namun soal jadwal pencairan BLT UMKM Rp600 ribu, pelaku usaha masih harus sabar menanti karena sampai sekarang pemerintah belum menyampaikan informasi resminya.***