PR DEPOK – Apakah bantuan subsidi upah atau BSU 2022 tetap akan dicairkan? Pertanyaan itu banyak dilontarkan para pencari kerja saat ini.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan kembali mencairkan BSU 2022. Bantuan tunai ini nantinya akan disalurkan kepada pekerja atau buruh yang mendapatkan penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum juga mencairkan BSU 2022 sebesar Rp1.000.000 yang akan dicairkan dua tahap dengan besaran masing-masing Rp500.000.
Hal itulah yang kemudian menjadi banyak pertanyaan, apakah BSU 2022 tetap akan dicairkan tahun ini.
Sebagai informasi BSU 2022 akan dicairkan kepada kepada 12 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah tengah merancang kriteria penerima BSU 2022.
Saat ini, menurut Ida, Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Harga Tiket Jakarta Fair 2022 dengan Konser dan Tanpa Konser, Beli di 3 Link Ini