PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah dua bansos yang masih terus disalurkan oleh pemerintah.
Dua bansos yang diperuntukkan bagi warga miskin atau tidak mampu ini masih bisa dicairkan oleh penerima manfaat.
Masyarakat yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dan PKH bisa mendapat bantuan hingga Rp3 juta.
Baca Juga: Segera Daftar PKH 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta
Besaran bansos BPNT sendiri adalah Rp2,4 juta yang disalurkan secara bertahap setiap bulannya dengan nominal Rp200.000.
Bansos ini bisa dipakai untuk mendapatkan bahan pangan pokok, seperti daging, sayur, beras, telur, dan lain-lain.
Sementara itu, bansos PKH memiliki besaran yang bervariasi lantaran disesuaikan dengan beberapa kategori penerima.
Baca Juga: Simak 5 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja
Program Keluarga Harapan memiliki 7 kategori penerima dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Berikut ini rincian jumlah dana yang akan diterima oleh KPM PKH sesuai dengan kategorinya masing-masing.