Untuk kriteria lain yang berhak dapat PKH yakni harus terdaftar di DTKS Kemensos dan memiliki KKS.
Mereka yang masuk kriteria dapat PKH total Rp3 juta bisa lihat kembali statusnya dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.
Baca Juga: Akses Link Cek Bansos BPNT 2022 untuk Cairkan Bantuan Rp200 Ribu
Tahap awal yang harus dilakukan saat cek penerima PKH yakni segera kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Tahap kedua yakni segera input nama provinsi atau kabupaten atau kota, kecamatan dan desa. Lalu, input data diri sesuai KTP.
Kemudian untuk tahap terakhir saat cek penerima PKH yakni segera klik saja tombol "Cari Data".
Setelah semua langkah di atas selesai dilakukan, tunggu hingga situs cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.
Baca Juga: Akses bsu.kemnaker.go.id Sekarang! Dapatkan Pengumuman BSU 2022 dengan Login ke Link Berikut Ini
Apabila nomor KTP yang dicek masuk kriteria sebagai penerima PKH, maka bakal muncul informasi berupa identitas penerima bantuan (nama dan alamat).
Tak hanya itu saja, jenis bantuan, periode atau tahap bantuan yang diterima juga bakal muncul saat login cekbansos.kemensos.go.id.