PR DEPOK - Masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin masih berkesempatan untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan BPNT dan PKH kepada masyarakat yang membutuhkan.
BPNT dan PKH merupakan dua bansos yang penyalurannya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2022.
Baca Juga: BPNT Bulan Juni 2022 Kapan Cair? Segera Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan bansos yang bisa digunakan untuk mendapatkan bahan pangan pokok, seperti beras, daging, sayur, telur, dan lain sebagainya.
Besaran bansos sembako ini adalah Rp2,4 juta per keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan secara bertahap.
Sementara itu, bansos Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan yang mencakup banyak kategori masyarakat.
Setidaknya ada tujuh kategori masyarakat yang akan mendapatkan uang tunai dari bansos PKH ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Kamis, 16 Juni 2022: Penyakit Ringan Mungkin Mengganggu
Berikut ini rincian nominal bansos PKH berdasarkan kategori masyarakat yang menerimanya.
1. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun dengan total Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil/melahirkan dengan total Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak sekolah jenjang SD dengan total Rp900.000 per tahun.
4. Anak sekolah jenjang SMP dentan total Rp1.500.000 per tahun.
5. Anak sekolah jenjang SMA dengan total Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia atau lanjut usia dengan total Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas dengan total rincian Rp2.400.000 per tahun.
Sayangnya, tak semua masyarakat miskin bisa merasakan bantuan dari pemerintah ini.
Pasalnya, hanya masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat sajalah yang akan menerima bansos BPNT atau PKH bulan ini.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan apakah dirinys termasuk sebagai KPM atau tidak.
Baca Juga: Belum Dapat PKH 2022 Tahap 2? Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Bantuan hingga Rp3 Juta
Berikut ini cara cek nama di situs cekbansos.kemensos.goid yang bisa diakses lewat HP atau komputer.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah PM atau penerima manfaat.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan 8 huruf kode unik di layar.
- Klik 'Cari Data'.
Setelah itu, rincian informasi terkait data yang dicari akan muncul di layar.
Jika termasuk sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT, maka layar akan menampilkan identitas, jenis bansos, dan status penyaluran bantuan tersebut.***