PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat miskin di Indonesia.
Dalam program bansos PKH 2022, ada bantuan khusus untuk anak usia dini 0 sampai 6 tahun dengan besaran Rp3 juta per tahun.
Bukan hanya itu, Kemensos memberikan fasilitas agar masyarakat bisa dengan mudah mengecek nama penerima bansos PKH anak usia dini melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Juni 2022 Lewat HP, Simak 7 Penyebab BLT Berhenti Disalurkan Kemensos
Sebelum itu, perlu dipahami oleh masyarakat bahwa ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lantaran, tidak semua anak-anak berhak mendapatkan bansos PKH Rp3 juta.
Berikut ulasan bansos PKH anak usia dini 2022, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Istilah yang digunakan bagi orang orang yang berhak mendapatkan bansos disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat( KPM).