2. Kemudian login ke cekbansos.kemensos.go.id.
3. Pilih wilayah domisili penerima bansos 2022 sesuai KTP pada kolom ‘Wilayah PM’ (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
4. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”.
Baca Juga: Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta, Simak Syarat yang Diperlukan
5. Ketik 8 huruf kode captcha sesuai petunjuk pada kotak kode yang disediakan dan segera minta huruf kode baru jika huruf kode tidak jelas dengan cara klik ikon “Refresh”
6. Kemudian klik tombol “Cari Data”.
Usai klik “Cari Data”, sistem cekbansos.kemensos secara otomatis akan mencocokkan data yang sudah diinput dengan basis data DTKS Kemensos.
Selanjutnya, akan muncul dilayar data penerima bansos BPNT dan PKH yang mencakup nama, umur, jenis bansos, status, keterangan, hingga periode pencairan.
Anda yang ingin mendaftar DTKS Kemensos dapat membawa KTP dan melakukan pendaftaran di RT/RW, kelurahan/desa, dan kantor dinas setempat.