Baca Juga: Kenang Kebaikan Eril di SMA 3 Bandung, Ridwan Kamil: Satpam Teman Baiknya
Tahap 3: Juli, Agustus dan September
Tahap 4: Oktober, November dan Desember
BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta akan disalurkan kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan juga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang telah memenuhi kriteria dan juga syarat yang ditetapkan Kemensos.
Sekedar informasi, program BLT Anak Sekolah merupakan salah satu komponen dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Tes IQ: Warna yang Anda Lihat pada Pusat Gambar akan Menentukan Tingkat Kejeniusan
Di tahun 2022 pemerintah menargetkan bansos PKH, salah satunya BLT Anak Sekolah ke 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.
Satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima bansos BLT Anak Sekolah sebesar Rp4,4 juta dengan rincian sebagai berikut:
- BLT sebesar Rp900 ribu per tahun bagi siswa SD atau sederajat
- BLT sebesar Rp1,5 juta per tahun bagi siswa SMP atau sederajat