Baca Juga: Mengenal Farah Fazira, Calon Haji Termuda Indonesia yang Terpanggil ke Tanah Suci
Jika masyarakat telah berhasil registrasi, maka menu pada Aplikasi Cek Bansos bisa diakses.
Langkah berikitnya, masyarakat bisa pilih menu Tanggapan Kelayakan. Pemilik akun pun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.
Atau bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun. Dalam tahap ini, pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 19-24 Juni 2022
Data yang berhasil diusulkan bakal memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Setelah melakukan daftar BPNT Kartu Sembako dan bansos PKH, baik secara offline maupun online, maka masyarakat bisa segera cek statusnya dan mengikuti langkah berikut ini.
Langkah pertama yang harus dilakukan saat cek status nama penerima BPNT Kartu Sembako dan bansos PKH, yakni segera kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian, segera masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa.