Baca Juga: Cara Daftar BPNT Kartu Sembako Online agar Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Setahun
- Input alamat lengkap yang akan menjadi wilayah penerima manfaat (PM), yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
- Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Selesai membuat akun, masyarakat harus mengusulkan data ke DTKS Kemensos.
Baca Juga: Kenapa BPUM 2022 Belum Cair? Begini Penjelasan Terbaru Kemenkop UKM soal BLT UMKM Rp600 Ribu
Pengusulan data ke DTKS Kemensos juga dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut ini.
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Pilih menu 'Tambah Usulan'
- Isi kembali data diri yang diperlukan dan pilih jenis bansos yang diinginkan.