Anggaran tersebut harus cair terlebih dulu sebelum proses pencairan BLT UMKM 2022 direalisasikan.
Berdasarkan pada proses penyaluran tahun lalu, cara cek nama penerima bantuan bagi para pelaku usaha mikro adalah sebagai berikut.
1. Akses dan login ke situs eform.bri.co.id melalui handphone (HP) Anda
2. Pilih "Cek Data BPUM"
3. Isi NIK KTP
4. Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode yang telah disediakan
5. Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar
6. Klik "Proses Inquiry".
Pemerintah sebelumnya menyalurkan BPUM tahap 1 pada tahun 2020, tahap 2 pada 2021, dan tahap 3 pada 2022 ini.