Cara Daftar BLT Balita agar Anak Usia 0-6 Tahun Dapat Bansos Rp750 Ribu 4 Kali, Perhatikan Syarat-syaratnya

- 20 Juni 2022, 13:39 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT Balita usia 0-6 tahun dapat Rp750.000 4 kali. Perhatikan syarat-syaratnya.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT Balita usia 0-6 tahun dapat Rp750.000 4 kali. Perhatikan syarat-syaratnya. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Kementrian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos PKH yang di dalamnya terdapat kategori BLT Balita untuk anak usia 0-6 tahun di 2022 ini.

Adapun besaran BLT Balita untuk anak usia 0-6 tahun yakni senilai Rp3 juta atau Rp750.000 selama empat kali salam setahun.

Agar anak usia 0-6 tahun bisa dapat BLT Balita Rp750.000 4 kali, masyarakat miskin harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi sejumlah syarat-syaratnya dari Kemensos.

Lantas bagaimana cara dan syarat daftar online agar anak usia 0-6 tahun bisa dapat BLT Balita Rp750.000 4 kali dalam setahun?

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun Lewat HP, Siapkan KK dan KTP untuk Cairkan Rp3 Juta

Berikut cara daftar BLT Balita agar anak usia 0-6 tahun dapat uang tunai Rp750.000 empat kali dalam setahun.

Cara Daftar BLT Balita

1. Langkah pertama yang harus dilakukan yakni unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Jika Anda sudah memiliki akun bisa langsung login

3. Namun apabila belum memiliki akun, segera klik "Buat Akun Baru"

4. Langkah berikutnya, isi data diri lengkap sesuai KTP pada kolom pembuatan akun

Baca Juga: Cus Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai Nama KTP, Ada PKH dan BPNT Kartu Sembako yang Masih Cair Juni 2022

5. Selanjutnya, input nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP

6. Input alamat sesuai KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa

7. Lampirkan juga foto KTP dan swafoto dengan KTP

8. Langkah selanjutnya Anda bisa Klik tombol "Buat Akun Baru"

9. Kemudian pilih menu "Daftar Usulan"

10. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol "Tambah Usulan"

Baca Juga: Kapan PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK Jalur KJP Plus hingga PIP Dibuka? Simak Penjelasannya

11. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Nama yang dinyatakan lolos sebagai penerima PKH, dipastikan bakal dapat uang tunai dengan nominap berbeda pada setiap komponen, termasuk BLT Balita untuk anak usia 0-6 tahun.

Komponen PKH Beserta Nominal Bantuannya

1. Komponen kesehatan

- Ibu hamil atau yang baru saja melahirkan (nifas) dapat BLT Rp750.0000 empat kali.

- Anak usia dini dapat BLT Rp750.000 empat kali.

Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah 2022 Online lewat HP, Login di Sini agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat hingga Rp4,4 Juta

2. Komponen pendidikan

- Anak SD atau sederajat dapat BLG Rp225.000 empat kali

- Anak SMP atau sederajat dapat BLT Rp375.000 empat kali.

- Anak SMA atau sederajat dapat BLT Rp500.000 empat kali.

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Orang tua lanjut usia atau berumur 70 tahun ke atas dapat BLT Rp600.000 empat kali.

- Penyandang disabilitas berat dapat BLT Rp600.000 empat kali.

Baca Juga: Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2022 Online di ppdb.jakarta.go.id, jika Lolos Harus Lakukan ini

Namun, khusus untuk anak usia 0-6 tahun agar dapat BLT Balita Rp750.000 empat kali, harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan dari Kemensos, di antaranya yakni:

1. Orangtua calon penerima BLT Balita merupakan masyarakat miskin atau rentan.

2. Orangtua calon penerima BLT Balita merupakan orang yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Menyasar balita dengan kategori anak usia 0-6 tahun dan rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas.

Jika sudah memenuhi syarat dan ditetapkan lolos sebagai penerima BLT Balita, maka dipastiakan bakal mendapat uang tunai seperri yang telah disebut di atas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah