Cek BPUM 2022 dengan Login eform.bri.co.id? Simak Info Terbaru Soal BLT UMKM bagi Pelaku Usaha Kecil

- 20 Juni 2022, 16:09 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang BPUM 2022 atau BLT UMKM bagi para pelaku usaha kecil, termasuk cara cek penerima.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang BPUM 2022 atau BLT UMKM bagi para pelaku usaha kecil, termasuk cara cek penerima. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemenkop UKM dikabarkan bakal melanjutkan penyaluran BLT UMKM dari program BPUM.

Namun hingga Juni 2022 ini, kabar BPUM 2022 bakal dicairkan kapan, belum ada tanggal pastinya karena kementrian terkait sedang menunggu anggaran dari Kemenkeu.

Sehingga banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang mencari tahu terkait cara cek BPUM 2022 untuk mencairkan BLT UMKM dari Kemenkop UKM.

Kendati saat ini belum ada info kapan dan bagaimana cara cek penerima BPUM 2022, namun bila merujuk pencairan tahun lalu pelaku usaha kecil bisa cek statusnya dengan login eform.bri.co.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Masih Dibuka, Simak Tips Verifikasi Wajah untuk Lolos Seleksi

Dengan login eform.bri.co.id, maka status pelaku usaha kecil apakah dapat BLT UMKM dari program BPUM 2022 bisa diketahui.

Namun sebelum login eform.bri.co.id untuk cek status apakah dapat BLT UMKM, pelaku usaha kecil harus mendaftarkan usahanya terlebih dahulu di oss.go.id.

Untuk mendaftarkan usahanya agar berkesempatan dapat BLT UMKM Rp600.000 dari program BPUM 2022, pelaku usaha kecil harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan Kemenkop UKM.

Baca Juga: Info Terbaru BLT UMKM Kapan Cair, Cek Penerima BPUM 2022 Masih di eform.bri.co.id?

Syarat Daftar UMKM

1. WNI atau Warga Negara Indonesia

2. Memiliki identitas berupa KTP

3. Belum pernah mendapat BLTM UMKM

4. Pelaku isaha harus memiliki usaha kecil yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

5. Pelaku usaha bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

6. Pelaku usaha tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Segera Daftar BLT Balita 2022 Online Lewat HP agar Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat Bantuan Rp3 Juta

Apbila syarat daftar UMKM tersebut sudah dipenuhi maka pelaku usaha kecil bisa segera mendaftarkan usahanya di oss.go.id.

Berikutnya, pelaku usaha kecil bisa cek status apakah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau bukan dengan login eform.bri.co.id .

Cara login eform.bri.co.id untuk cek status dapat BLT UMKM atau tidak, pelaku usaha kecil bisa mengikuti tahapan sebagai berikut.

1. Langkah pertama, segera kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum

2. Berikutnya, segera input NIK KTP

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT Balita 2022 untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

3. Langkah srlanjutnya, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"

4. Setelah itu bakal muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022

5. Jika notifikasi berwarna hijau yang muncul, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah yang terlihat artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Pelaku usaha kecil yang ditetapkan sebagai penerima BPUM 2022 dapat mencairkan BLT UMKM Rp600.000 dengan mendatangi kantor cabang BRI.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 Jenjang SLB Negeri Telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri dengan Nomor Kontak Ini

Adapun dokumen yang dibawa saat pelaku usaha kecil memcairkan BLT UMKM Rp600.000 yakni buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana BPUM.

Namun sebelum mencairkan BLT UMKM Rp600.000 di BRI, pelaku usaha kecil harus melakukan reservasi online agar tidak antre di bank.

Cara Reservasi Online

1. Pertama, pelaku usaha bisa akses eform.bri.co.id

2. Apabila memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM 2022, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke reservasi halaman

Baca Juga: Cair Setiap Bulan? Simak Jadwal Pencairan BPNT dan PKH dan Login ke Sini untuk Dapatkan Uang Tunai Rp3 Juta

3. Berikutnya, segera lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provins, Kota/Kabupaten, dan Jadwal Antrean

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan

5. Pelaku usaha bisa datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewatkan, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Setelah reservasi, online untuk mencairkan BLTM UMKM selesai, maka pelaku usaha kecil bisa segera datang ke BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Warga Sipil di Ukraina Putuskan Melarikan Diri, Merasa Terkepung dan Sulit Imbas Invasi Rusia

Cara Cairkan BLT UMKM

1. Sebelumnya, penerima BPUM 2022 bakal menerima informasi dari bank atau lembaga penyalur melalui pesan teks atau telepon

2. Berikutnya, penerima BPUM 2022 bisa segera mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen berupa KTP elektronik, fotokopi NIB atau SKU, dan Kartu Keluarga (KK)

3. Penerima bisa segera mengonfirmasi bahwa dia mendapat BLT UMKM dan bertanggungjawab sebagai penerima BPUM 2022

4. Setelah pengungkit dokumen dan data, bank penyalur bakal mencairkan dana sebesar Rp600.000 secara langsung

Uang BLT UMKM Rp600.000 dari program BPUM 2022 yang sudah cair bisa digunakan untuk mengembangkan usaha yang dimilikinya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x